Aktivis dari Sulsel Protes Perlombaan Orasi Piala Kapolri di Hari HAM: Cukup Usut Tuntas Kasus Munir dan Papua!

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 28 November 2021 15:56

Anak muda yang sedang aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada tahun 2020 di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dok: Alam/Trotoar.
Anak muda yang sedang aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada tahun 2020 di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dok: Alam/Trotoar.

Makassar—Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI merespon perlombaan orasi yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Adanya perlombaan tersebut tampaknya tak semua kalangan mrnyambutnya dengan senang, apalagi digelar di momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia.

Salah satu yang melayangkan protesnya adalah Aktivis HMI dari Sulawesi Selatan, Saiful. 

Ia menilai bahwa hal-hal semacam ini tak perlu dilombakan sebab sudah sangat jelas bahwa hak bicara di depan umum hak asasi setiap warga negara.

Saiful menawarkan pendapat, jika negara serius membicarakan persoalan HAM maka yang perlu dicek “Apakah kasus Munir telah tuntas?,” Tanyanya.

“Pak Kapolri, tidak perlu Dilombakan Hari HAM. Cukup usut tuntas kasus Munir,” tambahnya.

Dia juga menyinggung persoalan di Papua. Menurutnya Polri mestinya mengeluarkan trobosan untuk mengakhiri pelanggaran HAM di Papua.

“Ada juga aktivis dari Kendari ditembak mati oleh Pol. Bagaimana kabarnya sekarang?,” tanyanya lagi.

“Biar aktivis yang patungan bayar Rp50 juta buat beliau (Kapolri) jika kasus HAM berhasil dibongkar,” tegasnya.

Lomba Orasi Piala Kapolri 

Sebelumnya, Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri berencana menggelar lomba orasi unjuk rasa memperebutkan Piala Kapolri 2021, pada 10 Desember 2021. 

Kegiatan itu digelar dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia.

Pendaftaran lomba dimulai sejak tanggal 25 November 2021 sampai 30 November 2021.

Setelah melewati proses penyaringan, juara satu di tingkat polda berhak tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.

Sementara tema yang diusungnya yakni, “Memperingati Hari Hak Asasi Manusia”. 

Sementara, sub tema bersifat bebas, peserta boleh menyampaikan orasi dalam bentuk kritik atau masukan yang membangun.

Pihaknya menjelaskan bahwasnya ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Peserta lomba terdiri dari satu tim yang bisa berisikan 5 sampai 15 orang.

Polri menyedialan hadiah cukup besar yakni senilai Rp 50 juta untuk juara pertama, kemudian Rp 30 juta juara kedua, dan Rp 20 juta untuk juara ketiga. [Al/Lt]

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...