Plt Gubernur Sulsel Tegaskan Rekanan yang Tak Memenuhi Target Akan Masuk Blacklist

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 25 Desember 2021 13:40

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR – Menjelang akhir tahun 2021, menjadi perhatian pemerintah dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa.

Tentunya hal itu tidak terlepas dari kerja sigap dari penyedia barang dan jasa atau rekanan yang bertanggung jawab.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau kepada para rekanan atau kontraktor yang telah terpilih dan dipercaya dalam pengerjaan proyek pada tahun 2021 ini untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hal itu menjadi kepada rekanan yang telah terpilih. Dirinya pun bahkan menegaskan, bahwa jika tidak memenuhi target hingga akhir tahun 2021 ini akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist).

Baca Juga  Jembatan Alternatif di Luwu Ambruk Saat Dilewati Truk, Plt Gub Sulsel: Segera Dibangun yang Baru

Untuk diketahui, sanksi daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan /penyedia berupa larangan mengikuti Pengadaan Barang/Jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu.

Terlebih, penegasan Andi Sudirman itu pun sesuai dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Dalam peraturan tersebut termasuk didalamnya (bagian 3.1) mengenai perbuatan atau tindakan peserta pemilihan/penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam. 

Baca Juga  700 Pendaftar Ikut Serta Dalam Casting Film GEN.

Salah satunya peserta pemilihan/penyedia dikenakan sanksi daftar hitam apabila (bagian) penyedia yang tidak  melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang/jasa.

“Ini ada aturan yang harus dijalankan untuk memenuhi standar kualitas serta lahirnya persaingan baru. Ketika menjadi rekanan dan tidak memenuhi target waktu, kualitas kerja maka mohon maaf OPD kami akan masukkan dalam sanksi, evaluasi hingga blacklist. Jadi rekanan yang tidak memenuhi target Pemprov, akan masuk daftar blacklist,” jelasnya, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga  Penghargaan Indonesia Halal Industry Award 2021 Diterima Langsung Andi Sudirman

Olehnya itu, dirinya berharap, harus ada upaya-upaya percepatan dari pihak rekanan, pihak kontraktor dan tidak lupa juga konsultan pengawas untuk upaya percepatan dan menjaga kualitas pekerjaan.

“Saya berharap semua pekerjaan selesai, rampung, sesuai spek, sesuai sasaran, sesuai mutu yang ada sehingga nantinya tidak ada kegiatan yang sampai putus kontrak,” katanya.

Apalagi, saat ini dalam tender proyek telah dilakukan sistem pengacakan (random). Sehingga sistem tender lebih transparan dan bertujuan demi terselenggaranya pengadaan barang dan jasa  yang fair, akuntabel dan berkualitas. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...
Politik03 November 2026 22:04
Hastang Mattanete Pimpin Golkar Pinrang, IAS Bidik Penambahan Kursi pada Pemilu 2029
PINRANG, Trotoar.id — Regenerasi kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Pinrang resmi memasuki babak baru. Hastang Mattanete ditetapkan sebagai Ketua ...
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...