Pemprov Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Hadiri Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 16 Maret 2022 17:57

Presiden Jokowi dengan Gubernur Sulsel.
Presiden Jokowi dengan Gubernur Sulsel.

Trotoar.id, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin. Rabu, 16 Maret 2022.

Sebanyak 9 (sembilan) Rumah Restorative dilaunching termasuk yang ada di Sulsel.

Hadirnya Rumah Restorative di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah sesuai dengan semangat Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejaksaan RI sendiri telah menyelesaikan 821 (delapan ratus dua puluh satu) perkara di seluruh Indonesia melalui keadilan restoratif.

Hadirnya fasilitas ini untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, dibuat sebuah ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum.

Baca Juga  Kantongi KTA Golkar, IAS: Saya Ingin Antar AH Sebagai Presiden dan Golkar Pemenang Pemilu di Sulsel

Gubernur Sulsel sendiri mendukung hadirnya rumah restorative justice ini sebagai sebuah inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Agung

“Kehadiran diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ini juga ebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat,” kata Andi Sudirman.

Jaksa Agung menyambut baik diselenggarakannya acara ini, karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia, yaitu berkaitan dengan implementasi restorative justice sebagaimana yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana Arah Kebijakan dan Strategi Bagian Penegakan Hukum Nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan keadilan restoratif.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Tinjau Korban Kebakaran Tallo, Pastikan Kebutuhan Pengungsi dan Pemulihan Jadi Prioritas

“Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana, sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali,” sebutnya.

Konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Oleh karena itu penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga  Hari Pertama Open House, Rujab Gubernur Dipadati Ribuan Masyarakat Sulsel

Adapun dasar filosofi penyebutan rumah disini dikarenakan rumah merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tempat semua orang kembali untuk berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan yang disebabkan adanya perkara pidana ringan sehingga dapat memulihkan kedamaian, harmoni dan kesimbangan kosmis di dalam masyarakat. Oleh karena itu izinkan saya dalam kesempatan ini memberikan nama ruang tersebut dengan nama Rumah Restorative Justice (Rumah RJ).

Jaksa Agung mengatakan, Pembentukan Rumah RJ diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan subtantif.(*)

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...
Metro08 November 2026 17:44
HUT ke-419 Makassar, Appi-Aliyah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Festival Pangan dan Pasar Murah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota ...
Metro08 November 2026 12:41
HUT ke-419 Makassar Digelar Sederhana, Pemkot Kedepankan Khidmat dan Aksi Sosial
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memilih mengemas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar secara sederhana. Namun, kon...
Metro08 November 2026 11:52
Libatkan 25 NGO, DP3A Makassar Kampanyekan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak bisa...