Parlemen

Legislator Gerindra Ini Sentil Pemkot Makassar Soal Pelayanan Persampahan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 03 Juni 2022 20:53

Legislator Partai Gerindra, Nunung Dasniar. Baca di bawah ini
Legislator Partai Gerindra, Nunung Dasniar. Baca di bawah ini

Makassar, trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan pelayanan persampahan. Apalagi, ada retribusi yang ditarik dari masyarakat mengenai layanan ini.

Hal itu disampaikannya saat bertemu konstituen dari daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Jumat (3/6).

“Masyarakat membayar retribusi sehingga kita minta pelayanan juga harus maksimal. Jangan sampai pelayanan tersendat,” tukas Nunung Dasniar.

Baca Juga  Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP, Evaluasi Kinerja PUTR dan Bina Marga

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar itu mengatakan, objek retribusi ini meliputi pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara. 

Kemudian, dari pembuangan sementara ke lokasi tempat pembuangan akhir dan terakhir penyediaan pembuangan atau pemusnahan akhir sampah.

“Sementara subjeknya, orang atau badan yang memperoleh atau menikmati pelayanan persampahan,” paparnya.

Baca Juga  Rudianto Lallo Boyong Pengurus DPKM Kunjungi Pulau Barrang Lompo

Sementara, Narasumber Kegiatan, Muh Reza mengatakan, retribusi adalah bayaran atas jasa yang diberikan masyarakat. Seluruh biaya yang disetor ke pemerintah kota masuk dalam kas negara. Itu bagian dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi retribusi ini karena ada layanan. Salah satunya, pelayanan persampahan atau kebersihan. Ini diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2011,” papar Muh Reza.

Baca Juga  Paripurna LKPJ Walikota di Warnai Interupsi

Saat ini, kata dia, layanan persampahan menggunakan roda tiga dan roda empat. Khusus angkutan sampah roda dua melayani masyarakat yang berada di lorong. Sementara, mobil pengangkut sampah di jalan raya.

“Pelayanan sampah di Pemkot Makassar ada Mobil Tangkasaki. Ada tarif ditarik melalui retribusi ini,” jelasnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...