Polri

Ada Desakan Legalisasikan Daun Ganja, Ini Tanggapan Polisi

Suriadi
Suriadi

Kamis, 30 Juni 2022 23:55

Ada Desakan Legalisasikan Daun Ganja, Ini Tanggapan Polisi

Trotoar.id, Makassar — Polri mengaku akan siap mendukung wacana legalisasi penggunaan daun Ganja dalam kegiatan medis  (pengobatan) jika pemerintah Pusat dan beberapa pihak menyetujui hal tersebut 

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polri Brigjen Ahmad Ramadhan diamen yebutkan institusi Polri siap jika Regilasi dan UU nya jelas untuk btujuan medis

“Prinsipnya, apa yang menjadi keputusan ataupun kebijakan pemerintah dan tentunya untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat pasti Polri akan mendukung,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022..

Baca Juga  Blusukan Kepasar, Warga Pangkep Berebutan Foto Bersama NH

Namun, Ramadhan masih belum menyebutkan apakah ada ruang dialog bersama dengan beberapa pihak untuk legalisasi daun Ganja untuk kepentingan medis. 

Diketahui pada minggu 26 Juni pagi di Bundara Indonesia seorang iyang memasangkpoater dituubuhnya yang bertuliskan “Tolong, anak saya membutuhkan ganja medis” di tengah kerumunan .

Dalam aksi, Santi terlihat ditemani oleh seorang pria paruh baya dengan seorang anak yang terbaring lemah di stroller.

Baca Juga  Bupati Ajak Persami Pemerataan Kesehatan Bantaeng

Rupanya, anak itu adalah Pika, bayi Santi dan suaminya yang menderita cerebral palsy atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan otot, gerakan, untuk koordinasi tubuh seseorang.

Tindakannyang dilakukan Santi beserta suaminya ini bertujuan untuk mendesak hakim MK untuk segera memutuskan gugatan uji materi terhadap undang -undang 35/2009 tentang narkotika yang ia minta.

Alasannya adalah, sudah hampir dua tahun bahwa Mahkamah Konstitusi belum juga memutuskan kasus uji materi tersebut.

Baca Juga  Dari Screening hingga Pascoperasi, 23 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Labuang Baji

Apalagi Putra Santi , Pika saat ini sedang menderita cerebral palsy membutuhkan terapi minyak biji ganja atau minyak CBD untuk berjuang untuk pemulihannya.

Gugatan untuk uji materi UU 35/2009 tentang Narkotika dikirim Santi ke MK bersama ibu lainnya pada November 2020 dikutip dari tribunnews.com.

Anak dari kedua ibu itu juga tidak sehat karena masing -masing menderita pneumonia dan epilepsi.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2026 13:51
Dukcapil Makassar Tembus Tiga Pulau Terluar, Petugas Rela Bermalam Demi Layani Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Prinsip itulah yang ki...
Metro06 November 2026 13:45
Sambut HUT ke-419 Makassar, Dinas PU Libatkan 15 Kecamatan dalam Lomba Kebersihan Drainase dan Penataan Lorong
MAKASSAR, Trotoar.id — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar mulai menggerakkan berbagai kegiatan yang ber...
Daerah06 November 2026 13:38
Bupati Syaharuddin Alrif Usulkan 400 Rumah Sejahtera Terpadu ke Kemensos, Sidrap Berpeluang Jadi Kabupaten Percontohan
JAKARTA, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pe...
Daerah06 November 2026 13:23
Syaharuddin Alrif Ungkap Strategi dan Inovasi Pembangunan Sidrap di Podcast A-Talk Apkasi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan berbagai capaian pembangunan, strategi pengentasan kemiskinan,...