Trotoar..id, Makassar – Andi Azizah Irma Anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan tidak lagi masuk dalam Daftar Bakal calon Legislatif Partai Demokrat yang diusulkan DPD Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Hal itu diungkapkan langsung ketua DPD PD Ni’matullah Erbe usai Pihaknya mengajukan daftar bakal calon legislatif ke KPU Sulawesi Selatan, Minggu 14 Mei 2022.
“Dari 11 anggota DPRD PD di Sulsel 9 Kembali maju, satu naik kelas yakni Saya, dan satunya tidak menyerahkan berkas pendaftarannya, ” Kata Ni’matullah Erbe
Baca Juga :
Ni’matullah menjelaskan pihak PD juga Rifka tahu apa yang menyebabkan Ia tidak mengajukan berkas ke PD, sementara PD terus meminta dokumen kelengkapan bacaleg
Apa lagi berdasarkan Instruksi DPP, seluruh caleg Incumbent wajib kembali menjadi calon legislatif, dan jika itu tidak diindahkan maka akan ada konsekuensi yang akan diberikan kepada Irma.
“Sesuai perintah DPP akan ada konsekuensi bagi incumbent yang tidak lagi men caleg, dan itu akan kita tindak lanjuti instruksi DPP, ” Kata Ni’matullah
Bahkan Ni’matullah mengaku, Jika PD telah berulang kali meminta waktu Irma melakukan klarifikasi terkait apa persoalan yang di hadapinya.
“Kita terbuka dan kita minta Irma untuk Fair dan terbuka apa persoalan dan apa yang dia inginkan, kalau memang sudah tidak mau di PD, kita terbuka dan kita tidak memaksakan hak politik orang ,” Ucapnya
Belakangan dikabarkan jika Andi Azizah Irma tidak menyerahkan dokumen pendaftaran bacalegnya ke PArtai Demokrat lantara, Irma sudah v terdaftar dalam DCS partai Nasdem, dan kembali maju melalui daerah pemilihan Sulsel 9
Sebelumnya ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse di hadapan wartawan mengatakan jika bacaleg yang diajukan partainya ke KOU diisi sejumlah Anak Kepala daerah termasuk anak kepalan daerah dari Dapil Sulsel 9
“Iya ada beberapa anak kelapa daerah dan wakil kepala daerah men caleg bersama kami di NasDem, ” Kata Rusdi Masse
Komentar