HM Yunus Harap Pengelolaan Zakat Tepat Sasaran

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 22 Juli 2023 20:26

HM Yunus Harap Pengelolaan Zakat Tepat Sasaran

Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menyampaikan zakat harus dikelola dengan baik agar penyalurannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

Hal itu disampaikan Yunus saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Marina, Jl Andalas, Sabtu (22/7/2023).

“Tujuan mengapa perda pengelolaan zakat ini dibentuk, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran keagamaan dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Arifin Dg Kulle Dorong Rampungkan Infrastruktur Secepatnya
Bahas Perlindungan Anak, HM Yunus: Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah
Menurut Yunus, dalam zakat juga diperuntukkan untuk kaum mustahik atau orang-orang yang berhak mendapatkan zakat misalnya fakir miskin dan muallaf yang telah dikumpulkan.

Baca Juga  Masyarakat Tamamaung Kaget Dibangunkan Sahur oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam rangka menyucikan jiwanya untuk zakat fitrah, apalagi di bulan suci Ramadan ini adalah momentumnya,” ungkap Politisi Hanura Makassar ini.

Ichsan, yang merupakan akademisi menyampaikan, Baznas merupakan lembaga negara non-struktural, tugasnya berdasarkan undang-undang bahwa mengumpulkan dan mendistribusikan, mendayagunakan zakat, infaq dan sedekah.

“Jadi tidak bisa ada lembaga lain yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat tanpa ada rekomendasi dari Baznas sendiri di wilayah masing-masing,” paparnya.

Baca Juga  Serapan APBD Sulsel Baru 41 Persen, Banggar DPRD Soroti Rp6,2 Triliun Anggaran Masih Mengendap

Apalagi, kata Ichsan, sebagai lembaga yang diamanahkan pemerintah untuk mengelola zakat, maka sepatutnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Sebagai lembaga yang menghimpun zakat, kita tidak bisa membiarkan zakat yang dihimpun tersimpan selama satu minggu, makanya akan disalurkan sesegera mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama, Ustas Sudirman mengatakan hikmah dan faedah dalam berzakat, bahwa zakat memungkinkan seseorang untuk terhindar dari penyakit kikir.

“Sebab Islam mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil,” urainya.

Baca Juga  Fatma Wahyudin Tegaskan Siap Kawal Sikap PD Di Pilpres

Mengutip dari hadits sahih, kata dia, begitu banyak manfaat dari keikhlasan menunaikan zakat, yakni barangsiapa yang menunaikan zakat maka ia akan terhindar dari bencana.

“Zakat juga bisa memperbaiki akhlak kita, maka dari itu zakat adalah kewajiban setiap muslim yang termaktub dalam Rukun Islam yang kelima, yakni tiada lain hanya untuk menyempurnakan akhlak umat manusia,” jelasnya. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...