Trotoar.id, Makassar — Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2023-2026 pada 11 Desember
Hal itu disampaikan wakil ketua komisi A DPRD PROVINSI Sulawesi Selatan Arfandi Idris saat di temui di salah satu warung* kopi d8 bilangan ajakan Faisal Makassar, Minggu 3 Desember 2023.
“Rencanaq minggu depan kita akan lakukan Fit and Proper test terhadap bakal calon komisioner KPID” Kata Arfandi Idris
Jadwal Uji kelayakan dan kepatutan katanya juga telah di bahas di Badan Musyawarah Bamus (DPRD) Sulsel
Diketahui dalam proses seleksi calon komisioner KPID, tim seleksi menyaring 79 pendaftar menjadi 21 orang yang selanjutnya ke 21 orang ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan di gelar di DPRD.
Dalam proses uji kelayakan nantinya, DPRD akan mempertajam visi misi bakal calon, serta mempertajam pemahaman para calon komisioner tentang konten penyiaran yang akan menjadi wilayah kerja dari KPID
“Kita mau tahu sejauh mana pemahaman para calon ini tentang penyiaran, sebab kita akan muluskan calon anggota KPID yang memiliki kualitas dan kapabilitas, tegas Arfandi
Selain itu Komisi A juga akan mendalami pemahaman para calon komisioner KPID tentang konten siaran di berbagai platform media sosial, yang menurutnya di tahun politik ini akan banyak menimbulkan ujaran kebencian.
“Iya kita ingin mendalami pemahaman para abalon komisioner KPID tentang konten penyiaran di media sosial, yang banyak menimbulkan ujaran kebencian, “ tegasnya



Komentar