Trotoar.id, Mamuju – Unit 3 Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Jalaluddin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Tangkap tangan dilakukan lantaran Jalaluddin diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023.
“Iya benar ada OTT dilapangan tadi malam, dan mengamankan salah satu pejabat Pemprov Sulsel,” kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulbar AKBP Hengky saat dikonfirmasi, Kamis 4 Januari 2024.
Baca Juga :
Selain Jalaluddin, Unit Tipikor Polda Sulbar juga mengamankan seorang kontraktor di sebuah rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam.
Dalam OTT tersebut Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 50 juta, sejumlah dokumen dan handphone yang akan diserahkan ke Jalaluddin sebagai Fee Proyek DAK tahun 2023.
“Ada Uang sebesar Rp 50 juta Sejumlah Dokumen dan Handphone, yang disita dalam OTT tadi malam,” katanya
Hengki pun meminta kepada Publik untuk menunggu hasil dari pemeriksaan dua orang yang diamankan operasi tangka Tangan.
Kedua orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut telah berada di Polsa Sulawesi barat untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sementara kita masih pengembangan, kita akan sampaikan jika ada perkembangan baru dari kasus tersebut,” Pungkasnya



Komentar