DPRD Makassar

Fatma Wahyudi Kehidupan Masyarakat Harus Tentram dan damai

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 08 Februari 2024 14:19

Fatma Wahyudi Kehidupan Masyarakat Harus Tentram dan damai

Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menegaskan bahwa untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana harmonis yang meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Fatma Wahyuddin saat mengadakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukelleng Buntu, pada Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, salah satu persoalan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima di pinggiran jalan.

“Contohnya, ketika terjadi penggusuran, secara hukum tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP mungkin benar, tetapi kita juga harus memperhatikan nasib pedagang di pinggir jalan yang mencari nafkah,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai Legislator Demokrat Makassar, ia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak keamanan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk mengamankan setiap situasi yang mungkin mengganggu aktivitas masyarakat.

“Tentu saja, saya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat selama tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kasatpol PP Makassar, Ikhsan, menjelaskan bahwa tugas aparat penegak ketertiban, termasuk Satpol PP, adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ketika berhadapan dengan masyarakat, kita harus bersikap humanis dan tidak arogan. Kami turun ke lapangan dengan harapan mendapat bantuan dari masyarakat agar ketertiban umum dapat terjaga dengan baik,” paparnya.

Ikhsan juga menyoroti maraknya pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang tidak semestinya, bahkan di atas trotoar atau jalanan yang sudah ditetapkan untuk pejalan kaki.

“Hal ini juga membahayakan pengendara lalu lintas. Sebelum melakukan penindakan, kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memberi peringatan kepada pedagang terlebih dahulu,” jelasnya. (*)

Penulis : Arya

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...