Trotoar.id, Makassar — Sejumlah jurnalis di Kota Makassar menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.
Aksi ini berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024, di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mendesak penolakan rancangan UU Penyiaran.
Baca Juga :
“Tolak RUU Penyiaran yang Membungkam Pers,” “Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi,” dan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” adalah beberapa di antara slogan yang mereka usung.
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris, menegaskan bahwa aksi yang digelar adalah respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel, terutama di Makassar, menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.
“RUU ini berpotensi menjadi alat represif yang bisa digunakan untuk mengontrol dan membungkam media. Ini jelas bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Idris.
Para jurnalis menuntut agar DPR dan pemerintah segera menghentikan pembahasan RUU Penyiaran tersebut dan melakukan revisi menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jurnalis dan organisasi pers.
“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengurangi independensi media. Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” lanjut
Aksi unjuk rasa ini juga diisi dengan teatrikal yang menggambarkan kebebasan pers yang sedang terancam. Pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Wakil Ketua Sulsel, Syaharuddin Alrif, yang menyatakan bahwa aspirasi penolakan RUU Penyiaran akan disampaikan langsung ke DPR RI.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman jurnalis akan kita sampaikan ke DPR RI, dan saya sendiri yang akan mengantar aspirasi teman-teman,” kata Syahar.
Syahar juga memahami keresahan para jurnalis akan RUU Penyiaran yang dapat membelenggu kebebasan pers.
“Kami memahami kekhawatiran rekan-rekan jurnalis dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Kebebasan pers harus tetap dijaga dalam proses demokrasi kita,” ujar Syahar.
Jurnalis di Makassar berharap aksi mereka ini bisa menjadi perhatian serius bagi para pembuat kebijakan dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat tidak akan mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.



Komentar