DPRD Makassar

DPRD Makassar Usulkan Pembangunan SMP Baru untuk Atasi Masalah Overkapasitas dan Siswa Tak Terdaftar di Dapodik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 25 Januari 2025 17:56

 DPRD Makassar mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru setelah ditemukan masalah serius terkait 1.323 siswa yang tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
DPRD Makassar mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru setelah ditemukan masalah serius terkait 1.323 siswa yang tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Makassar, Trotoar.id – DPRD Makassar mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru setelah ditemukan masalah serius terkait 1.323 siswa yang tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Masalah ini terjadi akibat overkapasitas rombongan belajar (rombel) yang memicu ketidakterdaftarnya ribuan siswa tersebut dalam sistem.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan, salah satu solusi yang diusulkan adalah membangun SMP baru untuk menampung jumlah siswa yang terus meningkat. Alternatif lainnya, l

anjut Ari, adalah menerapkan sistem pembelajaran dengan jam shift, di mana SD dapat menggunakan jam pagi, dan SMP menggunakan jam siang. Sistem ini dikenal dengan istilah regrouping.

“Rekomendasi kami adalah mencari solusi terbaik, apakah dengan membangun SMP baru ataukah dengan sistem jam shift, seperti yang sudah diterapkan di beberapa daerah,” ujar Ari kepada detikSulsel pada Sabtu (25/1/2025).

Ari menjelaskan, masalah ini muncul karena penerimaan siswa di SMP negeri pada jalur “solusi” melebihi kapasitas rombel ideal. Hal ini terjadi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat jalur solusi yang terkesan dipaksakan, sehingga jumlah siswa yang diterima melebihi batas kuota rombel yang sudah ditetapkan.

“Di Makassar, ada 351 SD negeri, sementara SMP negeri hanya 55. Jika tidak ada penambahan ruang kelas baru, masalah ini akan terus berlanjut,” tambah Ari.

Meskipun kebijakan Disdik Makassar saat itu bertujuan untuk mengakomodasi semua siswa lulusan SD agar bisa melanjutkan pendidikan di SMP negeri, kebijakan ini ternyata memicu masalah besar, yaitu melanggar aturan kuota rombel yang sudah ditentukan.

“Kami memahami posisi dinas pendidikan, karena jika tidak mengakomodir siswa yang melalui jalur solusi, di mana mereka akan bersekolah? Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta,” ungkap Ari.

Namun, ia juga menekankan bahwa jalur solusi seharusnya dilihat dari sisi positif. Pasalnya, dari 351 SD yang ada, hanya ada 55 SMP negeri, yang tentu saja tidak cukup untuk menampung semua lulusan SD.

“Jalur solusi itu bukan untuk dipandang negatif, namun harus dipahami sebagai upaya untuk memberikan akses pendidikan kepada siswa. Namun ke depan, kami berharap masalah ini bisa dievaluasi dan ditangani dengan lebih baik,” tambahnya.

Ari juga mengingatkan bahwa pada PPDB tahun depan, tidak akan ada lagi penambahan rombel setelah kuota sudah tercapai. Ia menegaskan, jika satu rombel sudah terisi 32 siswa, maka jumlah tersebut harus dipatuhi tanpa ada penambahan lagi.

“Ke depan, tidak ada lagi penambahan rombel setelah kuota terpenuhi. Jika satu rombel sudah terdiri dari 32 siswa, maka tidak boleh ada penambahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman Sulsel menemukan bahwa 1.323 siswa yang tidak terdaftar di Dapodik merupakan hasil dari PPDB jalur solusi. Jalur solusi diterapkan untuk mengakomodasi siswa yang tidak lolos PPDB melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Namun, jalur solusi ini tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB yang berlaku.

“Jalur solusi ini sampai saat ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta syarat, mekanisme, dan konsekuensi yang belum teratur,” ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua.

Dengan adanya masalah ini, Ari berharap agar sistem PPDB ke depan lebih baik dan lebih terencana, serta bisa mengakomodasi semua siswa dengan lebih baik.

Baca Juga  Pansus RPJMD DPRD Makassar Mulai Mendiskusikan Ranperda bersama Tim Ahli dan OPD
Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...
Metro02 November 2026 16:25
Disperkim Makassar Targetkan 419 Rumah Rampung, Jadi Kado HUT ke-419 untuk Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program bedah rumah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasil...