Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan Skema PJLP, Ribuan Honorer Terancam PHK Diberi Harapan Baru

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 19 Mei 2025 19:39

Pemkot Makassar Terapkan Skema PJLP, Ribuan Honorer Terancam PHK Diberi Harapan Baru

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian nasional.

Skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) disiapkan sebagai solusi atas potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyesuaian regulasi terbaru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyatakan bahwa lebih dari 3.000 honorer yang tidak lolos atau tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Yang pasti, tidak ada PHK massal. Kami siapkan solusi, salah satunya melalui mekanisme PJLP yang lebih memungkinkan dibandingkan outsourcing,” kata Namsum, Senin (19/5/2025) malam.

Baca Juga  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Pimpin Rakor Swasembada Pangan Sulsel

Data Pemkot menyebutkan bahwa dari total lebih dari 11.000 tenaga honorer atau yang dikenal dengan Laskar Pelangi, sekitar 8.000 di antaranya telah mengikuti seleksi PPPK.

Namun, masih terdapat sekitar 3.000 orang yang belum terserap, mayoritas di antaranya merupakan petugas kebersihan.

Untuk menghindari pengangguran massal, Pemkot Makassar menyiapkan skema PJLP sebagai bentuk pengadaan jasa perorangan.

Skema ini memungkinkan honorer tetap bekerja dengan kontrak langsung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai kebutuhan riil yang ditentukan melalui analisis jabatan.

Baca Juga  Sekropv Lepas 82 Calon Praja IPDN ke Jatinangor

Pengadaan PJLP akan dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan setiap calon peserta diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan sebagai syarat mengikuti proses lelang jasa.

“Kami juga akan membantu pengurusan NIB dan memberikan pelatihan teknis, agar honorer tidak kebingungan menghadapi proses baru ini,” ujar Namsum.

Selain itu, honorer akan dibuatkan akun pribadi untuk memudahkan akses informasi terkait rekrutmen PJLP di masing-masing OPD.

Pemkot juga akan menggelar sosialisasi dan edukasi agar para tenaga honorer memahami alur serta persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Tegaskan Ada Pergub yang Atur Pj Walikota Makassar

Pemkot menargetkan skema PJLP bisa mulai diberlakukan pada Juni 2025, setelah analisis kebutuhan tenaga kerja rampung.

Pasalnya, Mei 2025 merupakan bulan terakhir pembayaran gaji honorer dengan skema lama.

Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang sistem kepegawaian nasional, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Pejabat yang melanggar ketentuan ini bahkan dapat dikenai sanksi.

“Pemkot tidak tinggal diam. Kami akan bantu proses adaptasi tenaga honorer agar tetap memiliki peluang bekerja meski status kepegawaiannya berubah,” pungkas Namsum.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...
Metro19 Mei 2025 19:39
Pemkot Makassar Terapkan Skema PJLP, Ribuan Honorer Terancam PHK Diberi Harapan Baru
GOWA, Trotoar.id — Jalan berlubang dan debu yang selama ini menjadi persoalan pengguna jalan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, kini...