Tolak Putusan MA, Massa FAS-AS Kepung KPU Parepare

Suriadi
Suriadi

Rabu, 23 Mei 2018 20:51

kedatangan simpatisan FAS-AS mendatangi Kantor KPU kota Parepare. (Wahyu )
kedatangan simpatisan FAS-AS mendatangi Kantor KPU kota Parepare. (Wahyu )
TROTOATR,ID, PAREPARE — Puluhan simpatisan Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare, Faisal Andi Sapada-Asriadi Samad (FAS-AS) menolak putusan mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Kasasi yang dilakukan pasangan calon Taufan pawe-Pangeran Rahim dengan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.

Tim hukum FAS-AS, Muhammad Razak mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke kantor KPU Kota Parepare karena melihat dari peraturan perundang-undangan yang sering di sosialisasikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) dan KPU kota Parepare yakni undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu sudah jelas.

“Kedatangan kami ke sini karena merasa salah satu Paslon tidak sesuai dengan tahapan yang selama ini disosialisasikan oleh KPU dan panwaslu,” ungkap Razak, Rabu (23/05/2018).

Razak mengatakan, pihaknya melihat apa yang dilakukan oleh Paslon yang terdiskualifikasi kemarin itu tidak melalui tahapan hukum acara yang ada sehingga, pihaknya mencurigai putusan MA tidak sesuai dengan hukum acara yang ada.

“Yang kami laporkan kemarin yakni persoalan beras sejahtera (rastra). Yang biasanya ditangani oleh PTTUN hanyalah persoalan money politik. Setelah tiga hari kami pelajari, tidak ada diterbitkan satupun adanya gugatan keberatan ke panwaslu Parepare untuk menjadi alasan gugatan ke PTTUN,” terangnya.

“Sudah ada informasi, desas desus hingga hari ini bahwa mereka dikabulkan permohonannya. Tapi itu tidak jelas karena KPU hingga saat ini belum menerima amar putusan sehingga, KPU tidak berani mengambil keputusan apa yang harus diambil terhadap Paslon yang telah di diskualifikasi,” lanjutnya. (Wahyu)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 16:00
Di Tamamaung, Hamzah Hamid Bahas Polemik SPMB SMA/SMK, Warga Keluhkan Sulitnya Masuk Sekolah Negeri
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidang...
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...