TROTOAR.ID, JAKARTA — Jelang Plpemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada april 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencalonkan dirinya maju di pilpres 2019, menjamin jika Gaji para Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan akan dinaikkan hingga sebesar 5 Persen daribhasil pokok.
Rencana kenaikan gaji ASN dan Pensiunan tersebut bakal di masukkan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negera (RAPBN) Tahun 2019.
“Insyq Allah Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok ASN dan pensiunan sebesar 5 persen,” kata Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca Juga :
Rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan tersebut diambil pemerintah untuk mendorong tren positif yang terjadi dalam lingkup kinerja pemerintahan dan birokrasi selama tahun 2018.
Dapat dilihat pada tahun 2018 terjadi percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementrian dan lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.
“Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya, dan
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok diharapkan dapat semakin memberikan peningkatan kualitas kinerja birokrasi dalam negeri,” tutur Jokowi, dilansir laman Kompas.(**)



Komentar