TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus dugaan suap sebesar Rp49 miliar di kabupaten Bulukumba menjadi atensi khusus oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), dan selain kejaksaan dua instansi lainnya ikut membantu Kejaksaan dalam menelusuri dugaan korupsi tersebut.
Dua lembaga yang dilibatkan yakni Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) yang akan bekerja sama mengusut kasus dugaan korupsi di Bulukumba
Kejati Sulselbar, Tarmizi saat dikonfirmasi, membenarkan kabar keterlibatan dua lembaga tersebut, dimana kedua lembaga membantu Kejaksaan mengusut tuntas dugaan anggaran korupsi Anggaran DAK tahun 2017.
Baca Juga :
“Benar KPK dan BPKP membantu kami dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Bulukumba,” Ungkap Tarmizi Kejati Sulselbar
Dimana adalam kasus dugaan korupsi tersebut pihak kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk, memeriksa Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali selalu penentu kebijakan di pemda Bulukumba.
Dan kasus dugaan korupsi anggaran DAK tersebut saat ini juga telah masuk dalam rana penyidikan untuk mengetahui pasti proses dugaan korupsi yang terjadi di Bulukumba
“Kasus Bulukumba memang agak terlambat 2 minggu karna baru tadi Nota Dinas Surat Perintah Penyelidikan saya tanda tangani, secepatnya kita akan selesai kasus ini,” tuturnya.(UPI)




Komentar