Jokowi Perintahkan Polisi Tangkap Penimbun dan Penjual Masker Yang Naikkan Harga

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 03 Maret 2020 22:12

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada Kapolri untuk menangkap pelaku penimbun hingga penjual Masker muka dengan harga suara magang batas yang ditentukan pemerintah

Instruksi ini dikeluarkan Jokowi setelah pihak Istana mendengar adanya upaya oknum yang mencoba melakukan penimbunan masker wajah hingga membuat harga fantastis di pasaran. 

“Saya memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap siapa saja oknum yang menjual masker dengan harga tinggi dan memimbungnya,” Kata Presiden Jokowi. 

Baca Juga  Pesawat Ethiopian Jatuh, Satu WNI DIkabarkan Ikut Korban

Jingga presiden meminta kepada semua pihak untuk pihak yang mencari keuntungan besar dalam kondisi seperti ini. 

“Hati-hati saya peringatkan jangan ada pihak yang coba mainin, apalagi mencari untung dikondisikan pergi ini  kalau ada tangkap dan proses, ” Tegas Jokowi seperti dilansir detik.com

Hingga dikatakan jika Pemerintah sudah mengecek stok masker di pasar, dan mengakui jika masih ada sekitar 50 juta lembar stok masker wajah 

Baca Juga  Pemerintah Akan Lakukan Karantina Wilayah di Kelurahan Buakana

“Menteri cek, tetapi dari info yang saya terima, stok dalam negeri kurang-lebih 50 juta. Memang pada masker tertentu itu yang langka,” Tambahnya 

Hingga presiden meminta kepada warga untuk tidak menanggapi secara berlebihan kondisi saat ini, dan harus memborong sejumlah kebutuhan pokok secara berlebihan, yang nantinya akan dapat menimbulkan kelangkaan. 

“Masyarakat tidak perlu borong keperluan sehari-hari, justru bikin langka pembelian besar-besaran, menimbun dan memborong. Pemerintah jamin ketersediaan. Saya cek Bulog, Apindo,” ujar Jokowi.

Baca Juga  Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Rektor UNM

Sebelum kemunculan virus Corona, yang diketahui harga masker Sensi hanya berkisar Rp 20-30 ribu per boks. Kemarin harga masker Sensi mencapai Rp 340 ribu dan kini mencapai Rp 400 ribu. Selain itu, masker N-95 yang saat situasi normal seharga Rp 350 ribu, kini mencapai Rp 1,5 juta.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...