28 Kades Terseret Kasus Korupsi dalam Dua Tahun Terakhir di Sulsel

Suriadi
Suriadi

Selasa, 29 Desember 2020 15:01

Catatan akhir tahun ACC Sulawesi.
Catatan akhir tahun ACC Sulawesi.

TROTOAR.ID, Makassar – Temuan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, ada 28 kepala desa (Kades) di Sulawesi Selatan tersandung kasus korupsi dana desa (DD) periode 2019 dan 2020. Peneliti ACC Sulawesi, Hamka mengungkapkan ada kecenderungan meningkat kasus korupsi dana desa di Sulawesi Selatan.

“Korupsi dana desa ini harus menjadi perhatian karena trendnya beberapa tahun terakhir selalu berada di tiga besar,” kata Hamka saat pengungkapan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum dan Antikorupsi oleh ACC Sulawesi, di Makassar, Selasa (29/12).

Menurutnya, sebanyak 28 kepala desa qtudi Sulsel yang tersandung kasus korupsi dalam dua tahun terakhir. Terdiri dari, 16 kades pada tahun 2019 dan 12 kades pada tahun ini.

Baca Juga  Bus Trans Sulsel Resmi Layani Mamminasata

Kades yang tersandung perkara korupsi tahun 2019 terbanyak ketiga setelah ASN sebanyak 48 orang, dan pihak swasta 34 orang. Begitu juga tahun tahun 2020, kembali berada di posisi ketiga setelah ASN 38 orang dan pihak swasta 16 orang.

ACC Sulawesi juga mencatat, perkara korupsi yang teregister di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, tahun 2019 sebanyak 27 perkara. Sekaligus menjadi perkara korupsi terbanyak. Disusul korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 20 perkara dan korupsi di bidang infrastruktur sebanyak 19 perkara.

Baca Juga  Aliyah Mustika Ilham Dukung Sinergi Program Kemanusiaan KEMASS di Makassar

Untuk 2020, kasus korupsi dana desa yang teregister di PN Tipikor Makassar terbanyak kedua yakni 12 kasus dengan rincian 17 perkara. Tertinggi adalah kasus korupsi di sektor infrastruktur 25 perkara dan 10 perkara di sektor pendidikan.

“Itu data yang teregister di PN Tipikor tahun 2020,” sebut Hamka.

Adapun 17 perkara korupsi dana desa tahun 2020 merugikan negara sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Juga  KPK Sita Rumah Mewah Bak Istana Milik SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar

“Dari data kami, juga mencatat berbagai modus korupsi dana desa itu, seperti mark up anggaran, laporan fiktif, proyek fiktif dan dana tidak sesuai dengan peruntukan,” ungkap Hamka.

Dari 12 kasus korupsi dana desa di Sulsel tersebar di sepuluh kabupaten yaitu masing-masing dua kasus di Kepulauan Selayar dan Luwu Timur (Lutim), serta masing-masing satu kasus di Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara (Lutra), Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru. (Al/MI)

(Source: Media Indonesia)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 November 2026 19:13
PKB Desak Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Tuntas, Syamsul Rizal Dorong Forensik Digital
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah toko...
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 17:24
Makassar Raih Terbaik I Nasional Program KB 2026, Enam Inovasi DPPKB Jadi Penentu
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, M...
Metro05 November 2026 16:21
Penyintas Kanker Berbagi Pengalaman, TP PKK Makassar Perkuat Edukasi Deteksi Dini Penyakit
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesadaran menjaga kesehatan tidak cukup hanya dibangun ketika tubuh mulai merasakan sakit. Pemeriksaan sejak dini menjadi lan...