Jokowi Tanda Tangani PP Tentang THR

Suriadi
Suriadi

Jumat, 30 April 2021 01:32

Presiden Joko Widodo, (FB: Jokowi).
Presiden Joko Widodo, (FB: Jokowi).

TROTOAR.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada Rabu (28/4/2021) kemarin. Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi, Kamis (29/4/2021) siang, di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

“Ya, saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu, 28 April, sudah saya tandatangani,” jelasnya.

Baca Juga  MTQ Korpri Nasional VII Resmi Dibuka oleh Wapres RI Gibran Rakabuming di Palangkaraya

Presiden mengatakan pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Denny Siregar: Untuk Adek Mahasiswa, Kalau Mau Menghina Presiden, Pake Nama Sendiri, Jantan Dong, Bencong

“Dan, bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa, sekali lagi, menaikkan pertumbuhan ekonomi kita,” sambung Presiden.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam PP tersebut diatur THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri.

“Dan THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” jelas Presiden.

Baca Juga  DPR Tuntaskan AKD, PDIP dan Golkar Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi

Saat menyampaikan keterangan pers, Presiden didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (FID/AIT/TAR)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...
Politik03 November 2026 22:04
Hastang Mattanete Pimpin Golkar Pinrang, IAS Bidik Penambahan Kursi pada Pemilu 2029
PINRANG, Trotoar.id — Regenerasi kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Pinrang resmi memasuki babak baru. Hastang Mattanete ditetapkan sebagai Ketua ...
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...