Pemkot Makassar

DPRD Dorong Pemkot Makassar Digitalisasi Pembayaran Retribusi

Suriadi
Suriadi

Kamis, 03 Februari 2022 16:08

Politisi PAN Kota Makassar, Hamzah Hamid—Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Politisi PAN Kota Makassar, Hamzah Hamid—Anggota Komisi A DPRD Makassar.

Trotoar.id, Makassar — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Hamzah Hamid mendorong pemerintah kota untuk menerapkan sistem retribusi berbasis digital atau pembayaran non tunai 

Hal itu untuk menutupi kebocoran-kebocoran PAD pemerintah kota Makassar yang selama ini terjadi, baik perusahaan daerah seperti Pasar, Parkir, dan retribusi sampah. 

“Pemerintah seharusnya bisa lebih cepat mendorong retribusi berbasis digital, hal itu untuk menutupi kebocoran PAD, ” Kata Hamsah Hamid 

Baca Juga  Dukung Makassar Kota Sehat, Forum Multisektor Percepatan Eliminasi TB Perkenalkan Aplikasi Sobat TB

Apa lagi saat ini DPRD bersama pemerintah kota telah mengesahkan Peraturan daerah tentang ketertiban umum, dimana perda tersebut mengatur soal penertiban retribusi. 

Politisi PAN Kota Makassar ini juga menyebutkan, jika hal itu dapat diterapkan maka PAD Kota Makassar akan mengalami peningkatan.

“Tinggal Pemkot bagaimana bisa mengimplementasikan hal tersebut, termasuk dengan mendorong pembayaran berbasis non tunai atau berbasis uang elektronik,” Katanya 

Mengingat saat ini target PAD Kota Makassar melalui Perusda yang ada mengalami penambahan, sehingga dengan sistem pembayaran digitalisasi akan memacu capaian yang di harapkan

Baca Juga  Wabup Lutra, Hadiri Hut 18 PMTI

Serta akan memotong mata rantai pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tertentu terhadap wajib retribusi 

Hamzah mencontohkan retribusi digital atau non tunai yang harus diterapkan adalah di pasar modern seperti pasar Sentral dan Pasar Butung dimana setiap pedagang  memiliki kode barcode untuk melakukan pembayaran retribusi

Baca Juga  Edarkan Narkoba, Perempuan Ini Diduga Sering Transaksi di Sekitar Apartemen Vida View

“Coba setiap lost di pasar Sentral dan pasar Butung diterapkan pembayaran retribusi non tunai sebagai contoh dari penerapan dari sistem digital, sehingga akan dapat diketahui jumlah retribusi berdasarkan jumlah pedagang,” Katanya

Selain itu, Hamzah juga mendorong pemerintah Kota Makassar untuk mendigitalisasi semua bentuk retribusi yang ada di pemerintahan Kota Makassar, dan itu juga kata dia sebagai bentuk memotong mata rantai oknum yang melakukan pungutan liar. 

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 15:18
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan dua ajang penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makass...
Politik05 November 2026 15:05
Aktivis FRAKSI Sebut Isu Dasco Jadi Cawapres sebagai Pengalihan Isu, Minta Kasus Penyadapan Diusut Tuntas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Munculnya isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal menjadi calon wakil presiden menuai sorotan di tengah mencuatnya kas...
Metro05 November 2026 11:14
HUT ke-419 Makassar, Pasar Murah Tawarkan Paket Sembako Rp63 Ribu di Lima Kecamatan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan program pasar murah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-...