Dprd Makassar

Apiaty Amin Syam Dorong Masyarakat Kritis Soal Parkir

Suriadi
Suriadi

Minggu, 22 Mei 2022 18:02

Apiaty Amin Syam Dorong Masyarakat Kritis Soal Parkir

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam meminta masyakarat memperhatikan saat parkir utamanya di tepi jalan.

Ia mengimbau agar mereka untuk selalu meminta karcis saat dimintai retribusi oleh juru parkir.

Hal itu disampaikan Apiaty saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar, di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Minggu (22/5/2022).

“Ini sudah kewajiban anda untuk meminta resi (karcis). Jangan petugas hanya menyuruh membayar tapi tidak mau kasih resinya,” ungkap Apiaty.

Baca Juga  Legislator Muchlis Misbah Tekankan Pentingnya Berzakat

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini memandang juru parkir saat ini sudah banyak yang tidak memberikan karcis ke pengguna parkir. Hal tersebut justru merugikan pemerintah.

“Merugikan pemerintah kalau tidak memberikan resi bukti pembayaran jadi jangan mau. Karena bayangkan kalau tidak dibayar kasian mana mau dapat pendapatan pemerintah,” jelasnya.

Selagi pengguna taat membayar parkir, ia meminta karcis turut serta diminta. Dengan begitu, masyakarat juga ikut berkontribusi dalam pembangunan kota Makassar melalui perolehan pendapatan asli daerah.

“Perlu dilakukan upaya untuk menggali pendapatan. Untuk itu perlu masyakarat harus mengetahui bahwa pelayanan perparkiran menjadi langkah untuk kelancaran pembangunan,” tukas Apiaty.

Baca Juga  Hadiri Maulid Nabi, Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Pentingnya Mendalami Al Qur’an

Narasumber yang merupakan akademisi, yakni Siti Khatijah menilai bahwa perparkiran di Makassar sebagai masalah krusial. Aturan yang berlaku sudah tidak sesuai di lapangan, misalnya nominal tarif.

“Perda ini sudah mengatur semua tapi tidak dengan kenyataannya di lapangan. Tidak jelas pungutannya, ada yang Rp2000, Rp5000 bahkan ada yang suka-suka,” jelasnya.

Andi Imran Tenri Tata yang juga menjadi narasumber turut berpendapat bahwa Perda yang ada sudah perlu dipertimbangkan untuk direvisi. Sebab banyak masalah bukan hanya soal retribusi dan karcis.

Baca Juga  Pengukuhan Pengurus MUI Sulsel 2021-2026, Andi Sudirman Sampaikan Berbagai Harapan

“Harus sudah ada revisi karena sesuai dengan kondisi kekinian. Sebab fungsi Perda itu melihat kondisi kekinian dan juga ciri khas dari kota itu sendiri,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Sulsel ini menilai banyak tepi jalan yang dijadikan lahan parkir namun tidak memperhatikan volume kendaraan. Akibatnya kemacetan tak terhindarkan.

“Jadi jangan melulu soal retribusi. Kita harus liat kualitas jalan. Jadi apa itu yang dimaksud yaitu volume kendaraan yang kita harus perhatikan juga,” tutup Andi Imran. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...
Metro06 November 2026 15:18
TPA Tamangapa Disiapkan Jadi Hutan Kota, Munafri dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat upaya pemulihan lingkungan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Ant...
Metro06 November 2026 15:11
Ketua TP PKK Sulsel Dorong Pembentukan Day Care dan Kelompok Peduli Lansia di Soppeng
SOPPENG, TROTOAR.ID — Perhatian terhadap kesejahteraan lanjut usia (lansia) tidak cukup hanya melalui pelayanan kesehatan. Mereka juga membutuhkan r...
Metro06 November 2026 13:51
Dukcapil Makassar Tembus Tiga Pulau Terluar, Petugas Rela Bermalam Demi Layani Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Prinsip itulah yang ki...