Pemprov Sulsel

Andi Sudirman Raih Penghargaan Nasional dari Menko Perekonomian RI

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 04 Oktober 2022 15:29

Gubernur Sulsle Andi Sudirman Sulaiman Menerima Penghargaan Dari Mengko Perekonomian Airlangga Hartarto
Gubernur Sulsle Andi Sudirman Sulaiman Menerima Penghargaan Dari Mengko Perekonomian Airlangga Hartarto

Trotoar.id, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Berupa Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.

Penghargaan itu diserahkan pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Capaian itu atas penyelesaian Perda RTRW Provinsi. Yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

Baca Juga  Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Dirut RSUP Wahidin, Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Kesehatan

Bahkan ini sebagai Perda pertama hasil terintegrasi RZWP3K sesuai amanat PP 21 Tahun 2021. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan.

Dengan hadirnya Perda RTRW ini, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%).

Baca Juga  Hari Terakhir Pendaftaran, Tiga Pasangan Bakal Calon Wali Kota Makassar Akan Serbu KPU dengan Ribuan Massa

“Alhamdulillah, menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, bapak Airlangga Hartarto. Atas Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi, dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel Tahun 2022- 2041,” ungkap Andi Sudirman.

Dengan adanya perda tersebut, akan memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi.

Baca Juga  Nunung Dasniar: Pemberhentian 30 Tenaga Kontrak Menyalahi UU Ciptaker

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sinergitas Legislatif bersama Eksekutif Sulsel. “Terima kasih kepada DPRD, serta para tim penyusunan Perda RTRW dari PUTR Sulsel, serta OPD terkait lainnya,” katanya.

“Kita harap Perda RTRW ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel. Serta sistem investasi dan kemajuan wilayah lebih cepat,” ungkapnya.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...
Metro04 Oktober 2022 15:29
Andi Sudirman Raih Penghargaan Nasional dari Menko Perekonomian RI
GOWA, Trotoar.id — Jalan berlubang dan debu yang selama ini menjadi persoalan pengguna jalan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, kini...