DPRD Sulsel

Anggota DPRD Sulsle Usulkan Hak Interpelasi

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 23 Agustus 2023 19:01

Anggota DPRD Sulsel Arfandi Idrus Menggelar sosialisasi Peraturan Daerah
Anggota DPRD Sulsel Arfandi Idrus Menggelar sosialisasi Peraturan Daerah

Trotoar.id, Makasasar — Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan menggunakan haknya untuk mempertanyakan sikap Gubernur Sulawesi Selatan melakukan pergantian (Demosi) terhadap sejumlah pejabat

Hak yang akan diambil anggota DPRD Sulsel yakni hak Interpelasi, Para anggota DPRD Sulsel ini ingin mempertanyakan alasan-alasan dan kebijakan Gubernur memberlakukan demosi kepada Sejumlah pejabat

“Kita akan menggunakan hak kami sebagai anggota DPRD, Hak Interpelasi untuk mempertanyakan beberapa hal terkait kebijakan Gubernur menganti dan memberi demosi kepada sejumlah pejabat pemerintahan,” Kata Arfandi Idris 

Baca Juga  DPRD Sulsel Sahkan APBD 2026, 10,69 T, Pendapatan Daerah Turun Rp304 Miliar

Arfandi mengatakan meski baru 9 anggota DPRD yang telah menandatangani usulan hak interpelasi tersebut, namun wakil ketua Komisi A yakin jika usulan minimal 15 anggota DPRD dapat terpenuhi 

dan jika dapat terpenuhi, maka usulan akan diteruskan ke Pimpinan untuk meminta kepada gubernur menjelaskan beberapa hal yang menjadi poin pertanyaan anggota DPRD yang telah disiapkan 

Baca Juga  DPRD Sinjai Setujui RPJMD 2018-2023 Menjadi Perda, Irwan Suaib: Pandemi Mengubah Regulasi Kita

“Ini ada beberapa poin yang akan kita sampaikan namun poin-poinnya kita belum bisa beberkan, nanti kita sebarkan jika usulan hak interpelasi disetujui,” Jelas Arfandi 

Termasuk meminta kepada pihak inspektorat Provinsi menjelaskan apakah pejabat yang mendapat Demosi merupakan rekomendasi dari inspektorat atau bukan atau ada pelanggaran secara administrasi atau apa sehingga menonjob pejabat di berlakukan.

Baca Juga  DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Cairkan Tunjangan Guru yang Tertunda Enam Bulan

Arfandi pun berpesan kepada Bakal calon Penjabat Gubernur Sulsel akan datang, untuk melakukan analisis dan rehabilitasi serta mengembalikan jabatan pada pejabat, yang dinonjobkan oleh gubernur Sulsel jika tidak memiliki dasar pemberhentian dari jabatan 

“iya kami berharap Penjabat Gubernur yang akan datang dapat melakukan analisis terkait kebijakan Demosi, dan mengembalikan jabatan yang bersangkutan jika dalam proses analisisnya tidak ditemukan pelanggaran, Harap Arfandi Idris   

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...