Pemda Bulukumba

Selain DAU dan DAK, Bulukumba Juga Dapat Dana Inpres 45,9 Milyar Bangun Jalan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 23 Agustus 2023 16:15

Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023.
Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023.

Trotoar.id, Bulukumba,- Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023.

Selain dana DAK dan DAU sebesar Rp85,7 milyar, Bulukumba juga mendapat kucuran dana Inpres tahap pertama sebesar Rp 45,9 milyar untuk membiayai empat ruas jalan di Bulukumba.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUTR Syafriadi, keempat ruas yang dibiayai oleh dana Inpres ini semuanya dikerjakan melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.

“Inpres tahap pertama ini sudah mulai dikerjakan. Kita juga sudah mengusulkan untuk Inpres tahap kedua tahun ini dengan 3 ruas jalan,” ungkap Syafriadi, Rabu 23 Agustus 2023.

Adapun 4 ruas yang dikerjakan itu adalah :
Ruas Harue- Salo Dua Kecamatan Bulukumpa Rp6,4 milyar sepanjang 2,36 km, Kemdian Ruas Biroro-Tappalang Kecamatan Bulukumpa Rp9,6 sepanjang 2,2 km, Ruas Harue-Balihuko Kecamatan Bulukumpa Rp13,7 milyar sepanjang 3,25 km dan Ruas Polewali-Lonrong Kecamatan Ujungloe Rp16,2 milyar sepanjang 5,27 km

Baca Juga  Gubernur Sulsel Sebut Melalui BUMDES Ada Kepastian Bagi Produk Pertanian

Jadi secara keseluruhan anggaran DAK, DAU dan Inpres jika totalkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bulukumba tahun 2023 ini mencapai Rp131,6 milyar. Belum lagi bertambah jika usulan Inpres tahap kedua disetujui pemerintah pusat.

Dilansir dari halaman resmi Kementerian PUPR bahwa mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3  Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

Baca Juga  Kelembagaan Baru, Bupati Andi Utta Kukuhkan 4 Kepala OPD

“Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down.

Saat ini, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun.

Baca Juga  Indah Putri Indriani Dorong PBJT Melalui Penandatanganan MoU dengan PLN Luwu Utara

“Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp14,6 triliun. Dan kita harapkan Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” jelas Hedy.Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran.

Hal tersebut juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR pada tahun ini.

“Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai. Utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti IKN,” tutup Hedy.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...