Pemda Luwu Utara

Pemda Lutra Permudah Izin Berusaha Asalkan Konsisten Sampaikan Laporan LKPM Daring

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 17 September 2023 18:24

Pemda Lutra Permudah Izin Berusaha Asalkan Konsisten Sampaikan Laporan LKPM Daring

Trotoar.id, Luwu Utara — Dalam rangka implementasi Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Luwu Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Jumat (12/9/2023), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, yang dimulai pada 12 September, dan berakhir pada 15 September 2023, serta dihadiri sebanyak 120 orang pelaku usaha di Kabupaten Luwu Utara dan dibagi ke dalam empat angkatan.

Baca Juga  Terlantarkan Pasien, 13 Bidan RSUD Andi Djemma Masamba Dipecat

Masing-masing angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha penanaman modal yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Utara dari berbagai jenis usaha.

Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri, menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri serta pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu Utara tentang tata cara pendaftaran perizinan berbasis risiko, serta tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring.

Baca Juga  Tanjung Bira Jadi Primadona Pariwisata Sulawesi Selatan

“Tujuan lainnya adalah mematangkan data realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis secara nasional setiap triwulan, serta bagaimana mengoptimalkan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satu di antara kewajiban itu adalah penyampaian LKPM secara daring setiap triwulan secara baik, benar dan tepat waktu,” jelas mantan Kepala Bappelitbangda ini.

Dikatakannya bahwa investasi di Kabupaten Luwu Utara terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Signifikansi pertumbuhan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Baca Juga  Menyatu Kembali Andi Utta-Edy Manaf Resmi Daftar Ke KPU Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

Di antaranya, ungkap Alauddin, adalah dengan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara teratur, baik dan benar.

“Pemda selalu memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi yang ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Di mana kita takkan memroses izin-izin lanjutan untuk pengembangan usaha bila tak menyampaikan LKPM daring,” tegasnya. (LHr)

Penulis : LH/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 15:18
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan dua ajang penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makass...
Politik05 November 2026 15:05
Aktivis FRAKSI Sebut Isu Dasco Jadi Cawapres sebagai Pengalihan Isu, Minta Kasus Penyadapan Diusut Tuntas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Munculnya isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal menjadi calon wakil presiden menuai sorotan di tengah mencuatnya kas...
Metro05 November 2026 11:14
HUT ke-419 Makassar, Pasar Murah Tawarkan Paket Sembako Rp63 Ribu di Lima Kecamatan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan program pasar murah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-...