Pemilu 2024

KPU Sulsel Akan Tarik Rekapitulasi Kabupaten Daerah

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 01 Maret 2024 17:18

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024 ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 28 Februari 20242. Ini menandai Sidrap sebagai daerah pertama yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024 ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 28 Februari 20242. Ini menandai Sidrap sebagai daerah pertama yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara.

Trotoar.id, Makassar — Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan pihaknya akan  menarik rekapitulasi suara hasil pemilu di kabupaten dan kota jika batas waktu yang ditentukan belum terselesaikan 

Dia mengatakan jika tahapan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten kota akan berakhir hingga 3 Maret dan yang belum menuntaskan akan ditarik ke Provinsi. 

Baca Juga  Airlangga Hartarto Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus Bapera Sulsel

 Hal itu untuk memastikan proses rekapitulasi suara hasil pemilu tahun ini berjalan dengan lancar dan transparan. 

Menurut Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, langkah ini diambil sebagai respons terhadap kemungkinan keterlambatan rekapitulasi suara di beberapa kabupaten.

“Kalau sampai batas waktu belum selesai kita alihkan rekapitulasinya di Provinsi, seiring berjalan rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat Provinsi,” katanya 

Baca Juga  Syaharuddin Alrif, Petani Sidrap Berhasil Raih Prestasi Gemilang di Dunia Politik

KPU kata di, memiliki kewajiban untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

KPU Sulawesi Selatan telah memberikan tenggat waktu hingga tanggal 3 Maret 2024 kepada kabupaten yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi suara.

Jika pada tanggal tersebut proses tersebut masih belum selesai, KPU akan mengambil alih proses rekapitulasi untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penetapan hasil pemilu.

Baca Juga  KPU Sulsel Gelar Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Usai Putusan MK

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. KPU Sulawesi Selatan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan adil guna menciptakan pemilu yang bersih dan transparan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2026 20:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...
Metro04 November 2026 15:41
Kader Nantikan Rahman Bando Pimpin Golkar Enrekang, Dinilai Bisa Jadi Figur Pemersatu
ENREKANG, Trotoar.id — Peta politik internal Partai Golkar Kabupaten Enrekang memasuki babak baru. Penundaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Enreka...
Metro04 November 2026 15:11
Perhatian untuk Anak Yatim, Gubernur Andi Sudirman Buka Beasiswa SD hingga SMA, Pendaftaran Dimulai 3 November
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperluas akses pendidikan melalui Program Beasiswa Yatim dan/atau Piatu Tahun ...
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...