DPRD Sulsel

Komisi D DPRD Sulsel Bahas Dugaan Eksploitasi dan Monopoli di Luwu

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 23 Desember 2024 16:07

Komisi D DPRD Sulsel Bahas Dugaan Eksploitasi dan Monopoli di Luwu

Makassar, Trotoar.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Senin (23/12/2024), di Ruang Rapat Komisi D, Gedung Tower Lantai 6.

Agenda ini membahas dugaan pelanggaran hukum terkait eksploitasi dan monopoli yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Tim Penerima Aspirasi, yang sebelumnya menerima laporan masyarakat melalui Aliansi Wija To Luwu Menggugat.

Aspirasi tersebut menyoroti potensi pelanggaran hukum, seperti eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab dan monopoli komoditas yang berdampak pada masyarakat setempat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel menyatakan bahwa rapat ini menjadi langkah penting untuk mendalami persoalan yang diadukan.

“Kami ingin memastikan semua aspek, mulai dari sosial, ekonomi, hingga lingkungan, ditelusuri dengan baik agar permasalahan ini dapat ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Sulsel berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Beberapa anggota dewan dalam rapat ini menyoroti pentingnya transparansi perusahaan serta langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak buruk dari aktivitas eksploitasi.

Rapat ini juga menegaskan peran DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi terhadap isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terabaikan, dan pihak-pihak yang melanggar hukum harus bertanggung jawab,” tegas salah satu anggota Komisi D.

Diskusi dalam rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk upaya mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Komisi D menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang jelas dan adil bagi masyarakat Luwu.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
News12 Juni 2025 20:12
Pemprov Sulsel Dirumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Tindak Lanjuti Aturan Pemerintah Pusat
Makassar, Trotoar.id — Sebanyak 2.017 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi diberhentikan per 1 Juni 202...
Politik12 Juni 2025 20:01
NasDem Tunjuk Makassar Tuan Rumah Rakernas 2025, 3.000 Kader Bakal Padati Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem tahun 2025. ...
Parlemen10 Juni 2025 20:26
Ridwan Andi Wittiri Kunjungi Desa Pesisir di Takalar
Takalar, Trotoar.id — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Ridwan Andi Wittiri, SH (ARW), melakukan kunjungan kerja ke Desa Popo, Kecamatan...
News10 Juni 2025 19:56
Menteri Agama Lepas Kepulangan Jamaah Haji KBHI Al Ikhlas Kloter 1 UPG
Makkah, Trotoar.id — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi melepas kepulangan jamaah haji Indonesia kloter 1 asal Kota Mak...