DPRD Makassar

DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Rumuskan Formasi Rekrutmen Non-ASN

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 25 Januari 2025 03:09

DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Rumuskan Formasi Rekrutmen Non-ASN

Makassar, Trotoar.id — DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera merumuskan formasi rekrutmen tenaga non-ASN. Desakan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi A DPRD Kota Makassar pada Rabu (15/1/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh Barisan Muda Kesehatan Indonesia terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga non-ASN di sektor kesehatan Kota Makassar.

Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A Pahlevi, menegaskan pentingnya merumuskan kebijakan yang dapat mengakomodir seluruh tenaga non-ASN di Pemerintah Kota Makassar, termasuk yang bekerja di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis lainnya.

“Kami meminta Pemkot Makassar segera merumuskan formulasi kebijakan yang dapat mengakomodir seluruh tenaga non-ASN di berbagai sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, maupun sektor teknis lainnya,” ujar A Pahlevi dalam rapat tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah pusat baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengatur agar pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat melamar pada seleksi PPPK tahap 2.

Baca Juga  Imam Musakkar Perda Perluasan Informasi Perlu di Revisi

Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang belum lulus tes, namun datanya sudah tercatat dalam sistem BKN.

Meskipun kebijakan baru telah diberlakukan, masih terdapat sejumlah tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN.

Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, belum lulus tes CPNS maupun PPPK tahap 1 dan 2, atau yang tidak terdaftar di database BKN.

Baca Juga  DPRD Makassar Terima Kunjungan DPRD Palopo, Bahas Efisiensi Anggaran 2025

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK, disebutkan bahwa pengaturan terkait pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Oleh karena itu, penataan pegawai non-ASN harus dioptimalkan pada tahun 2024, dengan beberapa langkah yang perlu ditempuh.

Langkah-langkah Penataan Pegawai Non-ASN:

  1. Pengangkatan Sebagai PPPK
    Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat melamar pada seleksi PPPK tahap 2, dengan beberapa ketentuan seperti tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi CPNS, belum melamar seleksi pengadaan ASN, atau sudah mengikuti seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi.
  2. Pengangkatan Sebagai PPPK Paruh Waktu
    Bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak berhasil mengisi lowongan, dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
  3. Usulan Pengangkatan PPPK
    Instansi pemerintah dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta hasil evaluasi kinerja.
Baca Juga  DPRD Makassar, Kembalikan Draf Usulan Perubahan Status RPH

A Pahlevi berharap, Pemkot Makassar dapat segera merumuskan kebijakan ini agar tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan, dan agar proses penataan pegawai non-ASN berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2026 20:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...
Metro04 November 2026 15:41
Kader Nantikan Rahman Bando Pimpin Golkar Enrekang, Dinilai Bisa Jadi Figur Pemersatu
ENREKANG, Trotoar.id — Peta politik internal Partai Golkar Kabupaten Enrekang memasuki babak baru. Penundaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Enreka...
Metro04 November 2026 15:11
Perhatian untuk Anak Yatim, Gubernur Andi Sudirman Buka Beasiswa SD hingga SMA, Pendaftaran Dimulai 3 November
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperluas akses pendidikan melalui Program Beasiswa Yatim dan/atau Piatu Tahun ...
Nasional04 November 2026 04:06
Geger Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka
JAKARTA, Trotoar.id — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian mengguncang internal Mabes Polri. Tiga perwira tingg...