Pemprov Sulsel

Disorot DPRD soal Gaji PPPK 2026, Pemprov Sulsel Klaim Clear

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 18 Juli 2025 23:08

Disorot DPRD soal Gaji PPPK 2026, Pemprov Sulsel Klaim Clear

Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap menjadi prioritas dan diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Hal ini akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait pembahasan RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).

Menurut Setiawan, pembahasan RPJMD saat ini masih berada pada tahap penyusunan kebijakan makro, sehingga dokumen belum memuat rincian teknis anggaran, termasuk nominal gaji PPPK.

Baca Juga  DPRD Evaluasi Rasionalisasi Anggaran dan Prioritas Program Sekretariat DPRD Sulsel

Data yang digunakan dalam rancangan tersebut juga masih bersifat proyeksi dan belum sepenuhnya tervalidasi, terutama terkait formasi terbaru PPPK.

“Gaji PPPK tentu akan dianggarkan karena termasuk dalam belanja wajib. Namun, RPJMD saat ini masih dalam tahap kebijakan umum. Rincian seperti jumlah pegawai dan besaran gaji akan dimasukkan dalam dokumen teknis lanjutan seperti RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD,” jelas Setiawan.

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan proses perhitungan dan rekonsiliasi data pegawai, termasuk jumlah dan status terbaru para PPPK.

Baca Juga  Pokja Hibah Aset Tinjau Lokasi Pelabuhan Pattumbukan

Proses ini penting agar anggaran yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil.

“Ini hanya soal tahapan. Saat data valid sudah tersedia, semua akan disesuaikan di rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya dituangkan ke dalam RKPD 2026 dan dokumen penganggaran lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Setiawan mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pada tahun 2027 proporsi belanja pegawai dalam RPJMD harus mencapai 30% dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru.

Sedangkan untuk tahun 2026, belanja pegawai setelah penambahan formasi PPPK diperkirakan sudah melebihi persentase tersebut.

Baca Juga  DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit

Sebelumnya, dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, sejumlah anggota dewan sempat mempertanyakan tidak dicantumkannya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draft RPJMD 2025–2029.

Menanggapi hal tersebut, Bappelitbangda menegaskan bahwa ketidakhadiran rincian nominal dalam dokumen awal bukan berarti anggaran tersebut tidak direncanakan.

“RPJMD saat ini memang belum berada di tahap perincian anggaran. Fokusnya adalah pada arah kebijakan strategis. Jadi wajar jika belum ada angka detail, tapi prinsipnya gaji PPPK aman dan tetap dianggarkan sesuai prosedur,” tutup Setiawan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...
Metro06 November 2026 15:18
TPA Tamangapa Disiapkan Jadi Hutan Kota, Munafri dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat upaya pemulihan lingkungan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Ant...
Metro06 November 2026 15:11
Ketua TP PKK Sulsel Dorong Pembentukan Day Care dan Kelompok Peduli Lansia di Soppeng
SOPPENG, TROTOAR.ID — Perhatian terhadap kesejahteraan lanjut usia (lansia) tidak cukup hanya melalui pelayanan kesehatan. Mereka juga membutuhkan r...