Bawaslu Sulsel, Terima 14 Laporan Terkait Dugaan Politik Praktis Para Camat Se Kota Makassar

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Februari 2019 17:16

Kantor Bawaslu
Kantor Bawaslu

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta agar di beri waktu selama 14 hari u tuk menuntaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 15 Camat se Kota Makassar,  yang diduga terlibat dalam politik praktis jelang pemilihan umum serentak April 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan olehnKomisioner Bawaslu Sulsel Hasmaniar kepada media usia menemui para pen Hlh unjuk rasa di depan akan turun Bawaslu Sulsel Jalan A. P Pettarani pagi tadi.

“Berdasarkan aturan kami diberi waktu selama 14 hari untuk menentukan nasib pada camat,  dan menyelesaikan sejumlah pemeriksaan baik dari pihak terlapor,  saksi dan pelapor, ” ungkap Hasmaniar

Baca Juga  Bawaslu Perkuat Peran Strategis sebagai Arsitek Penegakan Hukum dan Pencegahan Pemilu

Dimana dia mengaku jika saat ini ini pihak terlapor 15 camat se Kita Makassar kini telah menjalani pemeriksaan oleh tim Gak kudu,  termasuk para saksi damn pihak pelapor,  sehingga bawaslu Sulsel juga akan melakukan kajian dan menguji kebenaran video dukungan para camat yang berdurasi 1 menit 26 detik tersebut

Baca Juga  Warga Batalappa: FATMA Pimpin Sidrap, Infrastruktur Akan Meningkat

Bahkan katanya, pihak Bawaslu Sulsel mengatakan jika pihaknya juga menerima sedikitnya 14 laporan berkait dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan para camat se Kota Makassar.

“Untuk kasus camat se Kita Makassar ada 14 laporan yang kami terima,  diantaranya 11 laporan yang masuk melalui Bawaslu Makassar, dua di Bawaslu Provinsi,  1 Bawaslu RI dan 1 lagi di Komisi ASN, ” ungkapnya

Olehnya itu Bawaslu juga meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal proses dugaan pelanggaran yang dilakukan para camat, sekota Makassar.

Baca Juga  Bawaslu Sulsel dan BPK RI Gelar Exit Meeting Evaluasi Anggaran 2025

Bahkan pihaknya juga mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadapantan Gubernur Sulsel Syahrul Yadin Limpo yang juga ada dalam video yang beredar luas dikalangan masyarakat tersebut.

“Sudah diagendakan tidak ada satu pun yang tidak kita ambil klarifikasinya. Sudah dipanggil tenang saja karena memang menurut SOP tidak bisa mengetahui dulu karena kita harus selesaikan dulu semuanya,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 November 2026 19:13
PKB Desak Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Tuntas, Syamsul Rizal Dorong Forensik Digital
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah toko...
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 17:24
Makassar Raih Terbaik I Nasional Program KB 2026, Enam Inovasi DPPKB Jadi Penentu
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, M...
Metro05 November 2026 16:21
Penyintas Kanker Berbagi Pengalaman, TP PKK Makassar Perkuat Edukasi Deteksi Dini Penyakit
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesadaran menjaga kesehatan tidak cukup hanya dibangun ketika tubuh mulai merasakan sakit. Pemeriksaan sejak dini menjadi lan...