Kodim Mamuju Gagalkan Peredaran Sabu di Sulbar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 10 Maret 2019 18:19

Kodim Mamuju Gagalkan Peredaran Sabu di Sulbar

TROTOAR.ID, SULBAR – Anggota Unit Intel Kodim 1418/Mamuju berhasil menggagalkan peredaran barang Narkotika jenis sabu di wilayah Sulbar, Sabtu, (9/3).

Dimana barang haram tersebut dibalut dalam bentuk sachet plastik dengan proses transaksi melalui jasa kurir driver online.

Penemuan barang haram tersebut berawal dari adanya laporan yang dilakukan Wahyudi (Driver Online) yang menerima jasa untuk menjemput barang berupa uang tunai sebesar Rp 400 000,- di rumah Riska Amelia (Pengirim) di Perumahan BTN Tarambang Mamuju Jalan Ir Juanda Mamuju.

Baca Juga  Jumat, Penyidik KPK Periksa SYL, Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Selain uang tunai, satu kantong kresek warna hitam, akan tetapi di tengah perjalanan, penerima barang (Yanti) meminta driver online untuk mengecek paketan tersebut dan menyuruh untuk membuangnya sedangkan uang sebanyak Rp. 400.000 agar di transfer ke pemesan (Yanti).

Karena merasa curiga, pengemudi daring tersebut menceritakan kejadian yang menimpanya kepada rekan-rekannya sesama driver dan membuka paketan tersebut.

Baca Juga  Seorang Ibu-Ibu di Makassar Dibegal dan Dipotong Tangannya, Dua Pelakunya Kini Ditangkap

Setelah dibuka dan diketahui paketan berisi barang terlarang, pengemudi daring melaporkan dan menyerahkan bungkusan kepada Serma Sumardi dan Sertu Nasrun yang merupakan anggota Unit Inteldim Kodim Mamuju di Warkop Kabata Jln. Pettana Bone Mamuju Sulbar yang saat itu berada di warkop tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, Serma Sumardi dan Sertu Nasrun mengamankan barang bukti dan pengemudi ke kantor Kodim untuk keamanan dan kepentingan hukum.

Baca Juga  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur Sulsel

Selanjutnya Komandan Kodim 1418/Mamuju Letnan Kolonel Inf Jamet Nijo, S.Sos berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyerahan barang bukti dan proses hukum selanjutnya.

Barang bukti diserahkan kepada Brigpol Sahrun Syam anggota Polres Mamuju berupa satu paket sabu dalam kemasan plastik sachet, dua bungkus Mie Instan Goreng dan empat lembar uang pecahan Rp. 100.000,-.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...
Metro06 November 2026 15:18
TPA Tamangapa Disiapkan Jadi Hutan Kota, Munafri dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat upaya pemulihan lingkungan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Ant...
Metro06 November 2026 15:11
Ketua TP PKK Sulsel Dorong Pembentukan Day Care dan Kelompok Peduli Lansia di Soppeng
SOPPENG, TROTOAR.ID — Perhatian terhadap kesejahteraan lanjut usia (lansia) tidak cukup hanya melalui pelayanan kesehatan. Mereka juga membutuhkan r...
Metro06 November 2026 13:51
Dukcapil Makassar Tembus Tiga Pulau Terluar, Petugas Rela Bermalam Demi Layani Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Prinsip itulah yang ki...