MK Tolak Gugatan Kuasa Hukum Appi-Cicu

Suriadi
Suriadi

Senin, 20 Mei 2019 21:18

MK Tolak Gugatan Kuasa Hukum Appi-Cicu

TROTOAR.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan uji materi yang diajukan kuasa hukim, Munafri Arifuddin – Rachmatika Dewi yang mengajukan gugatan menggugat UU Pilkada Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin (20/5/2019).

MK beranggapan pemilihan berikutnya sesunggunya adalah penyelengaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan tahapan yang baru.

Baca Juga  Warga Batua Kagum Akan Program Appi-Cicu

Sehingga dengan putusan MK, maka upaya mencekal Danny Pomanto kembali menjadi calo Wali Kota gugur, dan tidak di kanak-kanak MK sesuai dengan usulan penghapusan pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4 UU Pilkada berikutnya.

“Artinya, ‘pemilihan berikutnya’ harus dipahami dan dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu ‘tahapan persiapan’ dan ‘tahapan penyelenggaraan’. Dengan makna demikian, sepanjang memenuhi persyaratan, frasa ‘pemilihan berikutnya’ membuka dan memberi kesempatan terhadap semua pihak untuk mengajukan diri dalam kontestasi pemilihan kepala daerah berikutnya termasuk kesempatan bagi pasangan calon tunggal yang sebelumnya tidak meraih suara mayoritas ketika berhadapan dengan kolom kosong,” Jelas dalam putusan Bulat hakim MK.

Baca Juga  Kantomgi Rekomendasi NasDem, Appi-Cicu Siap halau DIAmi

Gugatan diajukan Pasangan Appi-Cicu setelah MK beberapa waktu lalu menolak gugatan pada gambar calon wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang tidak menerima kekalahan kotak kosong.

Baca Juga  Tak Terima Penetapan KPU, PPP Akan Ajukan Gugatan Hasil Pileg di MK

Hingga MK kembali menguatkan putusan KPU jika Pasangan Appi-Cicu kalah atas dukungan masyarakat yang milik kotak kosongbapda Pilkada Kota Makasar 2018 lalu

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 17:35
Misi Dagang Sulsel-Jatim Catat Transaksi Rp5,46 Triliun, Andi Sudirman Dorong Perluasan Pasar dan Investasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat nilai trans...
Metro04 November 2026 17:31
419 Anak Disiapkan Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dinkes Makassar Jadikan HUT Kota Momentum Berbagi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bertambahnya usia Kota Makassar menjadi 419 tahun tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan hiburan. Pemerintah Kota Makassa...
Metro04 November 2026 16:27
Penataan Peternakan Panaikang, Appi Cari Jalan Tengah: Relokasi Disiapkan, Modal Usaha Difasilitasi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Penataan kawasan permukiman tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Prinsip itu menjadi pendekatan y...
Daerah04 November 2026 15:48
Pemkab Barru dan Bawaslu Perkuat Sinergi, Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Jadi Fokus Menuju Pemilu 2029
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru s...