KPK Cium Penyalahgunaan Anggaran Covid Untuk Kepentingan Pilkada

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 11 Juli 2020 17:28

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri./TROTOAR.
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri./TROTOAR.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya Indikasi dugaan penyelewengan dana Penanggulangan dan Penanganan  Virus corona untuk kepentingan pilkada serentak 9 Desember 2020 

Hingga disebutkan jika ada beberapa kabupaten kota yang menggelar Pilkada memiliki anggaran yang besar dalam penanganan covid-19 padahal kasus covid-19 kecil. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang menurutnya, dalam keterangannya sejumlah awak media di jakarta, Sabtu 11 Juli 2020 

Baca Juga  Kampanye Jokowi Diduga Langgar UU Pemilu

“Ini akan menjadi perhatian kami di KPK, Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” Kata Firli 

Firli menjelaskan jika dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 dapat dilihat dari besar kecilnya anggaran yang dialokasikan oleh daerah yang ikut menggelar Pilkada serentak. 

“Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak,” Tambahnya 

Baca Juga  KPK Tetapkan 2 Pejabat PT Waskita Karya Sebagai Tersangka

Apa lagi ada beberapa kepala daerah yang memiliki kepentingan u tim maju di pilkada serentak ikut mengajukan anggaran yang cukup tinggi sehingga ada kemungkinan aplikasi anggaran dimanfaatkan untuk kepentingan politik 

Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk pro aktif dalam melaporkan indikasi langsung ke KPK, dengan mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan dugaan  penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Baca Juga  KPK Sebut Sulsel Jadi Percontohan Pencegahan, Tapi di Balik itu Ada Itikad yang Disembunyikan

Ia mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat ini sudah ditindaklanjuti lembaganya.

“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” ujar dia.dikutip suara.com(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...