Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD, Ini Kata Bupati Sinjai

Suriadi
Suriadi

Kamis, 11 Maret 2021 02:30

Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD, Ini Kata Bupati Sinjai

TROTOAR.id, Sinjai – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan sekaligus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.

LKPJ Bupati tahun 2020 tersebut diserahkan Bupati ASA dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Rabu siang (10/3/2021).

Dalam pidatonya, Bupati ASA, menyampaikan bahwa pada tahun 2020 merupakan tahun yang sangat sulit, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat dunia tidak terkecuali Kabupaten Sinjai.

Kondisi ini telah membawa banyak perubahan pada berbagai aspek kehidupan dan tentunya hal tersebut berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.

Kendati demikian, sebagai bentuk penyesuaian terhadap permasalahan Pemkab telah mengupayakan berbagai macam penyesuaian kebijakan rencana pembangunan daerah.

Lebih lanjut Bupati ASA, menuturkan, memasuki tiga tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, pihaknya senantiasa terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sinjai melalui visi dan misi “Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri, Berkeadilan dan Religius, Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”.

Baca Juga  Masih Banyak Wajib Pajak yang Belum Bayar Pajak

Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut maka telah ditetapkan tema pembangunan di tahun 2020 yaitu “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur”.

“Tema ini ditetapkan melalui skala prioritas pembangunan daerah yang dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sinjai tahun 2020,” tandasnya.

Dihadapan anggota DPRD Sinjai, Bupati ASA juga menyampaikan sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD tahun 2020.

Termasuk menguraikan gambaran singkat penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari enam urusan seperti, urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

Baca Juga  UPTD SMPN 11 Sinjai Berduka, Istri Kepsek Meninggal

“Secara umum pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2020 telah terlaksana dengan baik, adapun kendala teknis yang kita temui selama pelaksanaan penganggaran tahun 2020 dapat diatasi berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua stakeholder pemerintahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati ASA menggambarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas sebesar Rp98.473.223.045,02 dari target sebesar Rp92.702.923.244,00 atau realisasinya sekitar 106.22 persen.

Pada sisi belanja daerah, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.332.084.569.502,00, setelah perubahan menjadi Rp1.306.691.444.923,45 yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp657.702.962.443,00 setelah perubahan menjadi Rp652.069.279.597,95 dan belanja langsung pada APBD pokok 2020 sebesar Rp674.381.607.059,00 setelah perubahan menjadi Rp654.622.165.325,50.

Untuk penerimaan pembiayaan dalam anggaran pokok tahun 2020 target silpa sebesar Rp 119.436.109.081,00, namun setelah perubahan dilakukan penyesuaian target sehingga menjadi sebesar Rp142.838.542.190,45 dengan realisasi 100 persen.

Baca Juga  Manajemen Pabrik Gula Arasoe Temui Bupati Sinjai

Penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah mengalami perubahan yang mana target awal sebesar Rp100.563.890.919,00 dan terealisasi sebesar Rp70.000.000.000,00. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp47.750.000.000,00 dan terealisasi 100 persen.

“Perubahan kebijakan belanja daerah terjadi untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dengan adanya refocusing anggaran, sehingga menyebabkan perubahan pada beberapa komponen belanja,” tambahnya.

Sebelum diserahkan kembali ke Pemkab Sinjai paling lambat 30 hari setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD Sinjai akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari unsur gabungan komisi untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemkab Sinjai.

Rapat Paripurna yang juga digelar secara virtual ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, Staf Ahli serta Asisten Setdakab Sinjai. (rls)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 15:18
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan dua ajang penghargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makass...
Politik05 November 2026 15:05
Aktivis FRAKSI Sebut Isu Dasco Jadi Cawapres sebagai Pengalihan Isu, Minta Kasus Penyadapan Diusut Tuntas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Munculnya isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal menjadi calon wakil presiden menuai sorotan di tengah mencuatnya kas...
Metro05 November 2026 11:14
HUT ke-419 Makassar, Pasar Murah Tawarkan Paket Sembako Rp63 Ribu di Lima Kecamatan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan program pasar murah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-...