Makassar, Trotoar.id – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda) pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Komisi C, Lantai 5 Gedung Tower DPRD Sulsel.
Agenda utama rapat ini adalah pemaparan rencana kerja perusahaan untuk tahun anggaran 2025.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor energi, PT. Sulsel Andalan Energi memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi energi daerah serta sebagai motor penggerak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Komisi C yang membidangi keuangan dan aset daerah menilai pentingnya pengawasan dan sinkronisasi program kerja BUMD dengan arah pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan rencana kerja PT. Sulsel Andalan Energi benar-benar realistis, berdampak bagi masyarakat, dan mendukung target peningkatan PAD secara berkelanjutan,” ujar perwakilan Komisi C dalam rapat tersebut.
Selain membahas arah strategis dan proyeksi kinerja perusahaan, forum ini juga menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan entitas BUMD.
DPRD Sulsel menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankan.
Komisi C berkomitmen untuk terus mendorong peran aktif BUMD dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sulsel.



Komentar