Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk mendorong peran aktif pengusaha lokal dalam setiap proyek pembangunan di Kota Makassar.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan proyek yang terus berjalan di kota ini semestinya memberikan dampak langsung pada pelaku usaha lokal, bukan justru didominasi oleh pihak luar.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Makassar periode 2025–2030, di Balai Kota Makassar, Senin (19/5/2025).
“Kita ingin memastikan bahwa proyek pembangunan di kota ini membawa manfaat nyata bagi warga Makassar sendiri. Salah satu caranya adalah dengan memberi ruang dan kepercayaan kepada pengusaha lokal yang profesional,” tegasnya.
Ia menyoroti fakta bahwa meskipun Makassar tidak pernah sepi dari kegiatan pembangunan, mayoritas proyek justru dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah.
Menurutnya, ini menjadi tantangan yang harus diubah demi mengoptimalkan perputaran ekonomi di dalam kota.
“Kalau pengusaha lokal yang mengerjakan proyek, maka uangnya juga akan berputar di Makassar. Ini yang kita harapkan: ekonomi daerah tumbuh dari dalam,” jelasnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar akan mendorong minimal 50% belanja proyek dilakukan di kota Makassar dan 50% sisanya diarahkan kepada pelaku UMKM lokal.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat perputaran uang dan menekan ketergantungan terhadap segelintir pelaku usaha besar dari luar kota.
Ia juga menyinggung rencana pembangunan sejumlah proyek strategis, seperti kantor kelurahan yang selama ini masih menyewa, serta revitalisasi infrastruktur pendidikan seperti sekolah yang telah lama tak tersentuh perbaikan.
“Pendidikan harus ditopang oleh infrastruktur yang baik. Anak-anak kita butuh tempat belajar yang layak, bukan sekadar gedung lama yang tidak pernah direnovasi puluhan tahun,” tambah Munafri.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, proyek tidak boleh diberikan karena kedekatan atau relasi, tetapi harus melalui mekanisme yang jelas dan terbuka.
“Kalau nilai proyeknya sama dan syaratnya dipenuhi, kita tentu akan memilih pengusaha lokal. Tapi yang tidak kalah penting adalah profesionalisme dan integritas. Kita ingin pekerjaan yang berkualitas, bukan asal tunjuk,” tegasnya.
Munafri berharap dengan kebijakan ini, pengusaha lokal dapat lebih percaya diri untuk ambil bagian dalam pembangunan kota, bukan sekadar menjadi perantara proyek dari pihak luar.
“Kalau pemerintah dan swasta bisa bersinergi dengan baik, maka ekonomi kota ini akan bergerak lebih cepat. Kita ingin pembangunan yang inklusif, adil, dan memberi manfaat untuk banyak pihak,” pungkasnya.



Komentar