ASN , TNI, Polri Golongan I,II, dan III Akan Dapat THR dan Gaji 13, Pejabat Eselon dan Anggota Dewan Terancam

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 07 April 2020 21:53

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah saat ini masih mengupayakan untuk melakukan pembayaran gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri  dan para pensiunan di tengah pandemi wabah virus corona. 

Namun Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan  ASN yang berhak mendapat gaji 13 dan THR pada tahun ini, cuma mereka yang berstatus ASN golongan I, III dan III serta pensiuanan. 

Baca Juga  47 Kepala Daerah Tidak Ikut Retreat di Akmil

“Perhitungan ASN, TNI dan Polri yang menerima gaji 13 dan THR mereka yang tergolong memiliki golongan I,II, dan III, dan anggarannya telah disiapkan, Kata Menteri keuangan Sri Mulyani Usia melakukan rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko WIdodo 

Sementaran untuk ASN, TNI dan Polri dan anggota DPR  yang berpangkat golongan IV atau pejabat eselon, masih dalam pertimbangan untuk mendapatkan tunjangan THR dan gaji 13 yang akan dibayarkan pemerintah, lantarana hal itu akan dibawah dalam rapat kabinet bersama dengan presiden nantinya  

Baca Juga  Kalah Dari KoKo Appi-Cicu Cari "Suaka" di Mk

“Untuk mereka yang berpangkat golongan IV dan pejabat eselon, dan anggota DPR  masih akan dibalas dalam rapat kabinet bersama Bapak presiden, dan akan diputuskan langsung oleh Presiden,” dikutip kompas.com

Namun ditambahkan jika Presiden meminta kalkulasi anggaran yang akan dialokasikan untuk gaji 13 dan THR bagi pejabat eselon, dan anggota DPR, mengingat pengeluaran pemerintah meningkat akibat pandemi wabah virus corona atau covid-19.

Baca Juga  Jokowi Tanda Tangani PP Tentang THR

Diketahui pada tahun 2019, pemerintah mengalokasikan anggatan untuk THR dan Gaji 13 bagi ASN,anggota TNI.Polri dan Anggota Dewan mencapai Rp40 triliun. 

Dan diprediksi jika nilai tersebut akan melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun. Rinciannya, sebesar Rp20 triliun digunakan untuk pembayaran THR pada Mei 2019 dan Rp20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...
Metro02 November 2026 16:25
Disperkim Makassar Targetkan 419 Rumah Rampung, Jadi Kado HUT ke-419 untuk Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program bedah rumah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasil...