Pemda Luwu Utara

IDP Apresiasi Komitmen BPJS – Kajari se Sulsel Beri Perlindungan Pekerja Rentan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 04 Agustus 2023 22:23

IDP Apresiasi Komitmen BPJS – Kajari se Sulsel Beri Perlindungan Pekerja Rentan

Trotoar.id, Luwu Utara — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri se- Sulawesi Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan bupati perempuan pertama di Sulsel ini usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Sulawesi Selatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sulsel, beberapa waktu lalu.

“Atas nama Pemda tentu kami mengapresiasi komitmen semua pihak terkhusus Kejaksaan Negeri dalam memberikan dan menjamin perlindungan kepada pekerja rentan,”
kata Indah.

Baca Juga  Bupati Sidrap Paparkan Strategi Stabilkan Harga Telur di Hadapan Menteri Pertanian

Bupati yang karib disapa IDP ini menyebutkan, bersama kepala daerah se- Sulsel, juga sudah dilakukan monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hasilnya, ada beberapa poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Termasuk menganggarkan perlindungan kepada pekerja rentan termasuk non ASN. Khusus Luwu Utara, berdasarkan data, sudah mencapai 100 persen coverage-nya dalam memberikan perlindungan,” jelas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Baca Juga  HUT Sidrap Ke-677 Dirayakan Secara Terbatas

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS yang merupakan kebijakan pemerintah dan telah ditetapkan sebagaimana tujuannya untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

“Saya sampaikan secara inti BPJS ini melindungi semua tenaga kerja. Baik yang upah maupun yang non upah, ini waktunya kita melindungi seluruh masyarakat kita, ada petani ada buruh, ada juga supir ada pembantu rumah tangga,” kata Leonard.

Baca Juga  Bupati Barru Tekankan Kolaborasi dan Kearifan Lokal di HUT ke-66

Untuk itu, Leonard berharap dengan hadirnya Kejaksaan, penerapan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel dapat lebih maksimal. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga diharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh stakeholders terkait, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan se-Sulsel terutama dalam pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi. (Rn)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 November 2026 19:13
PKB Desak Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Tuntas, Syamsul Rizal Dorong Forensik Digital
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah toko...
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 17:24
Makassar Raih Terbaik I Nasional Program KB 2026, Enam Inovasi DPPKB Jadi Penentu
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, M...
Metro05 November 2026 16:21
Penyintas Kanker Berbagi Pengalaman, TP PKK Makassar Perkuat Edukasi Deteksi Dini Penyakit
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesadaran menjaga kesehatan tidak cukup hanya dibangun ketika tubuh mulai merasakan sakit. Pemeriksaan sejak dini menjadi lan...